Senin, 07 Juli 2025. Pukul 20 : 11 WIB
Hujan deras yang mengguyur kawasan Puncak, Bogor, sejak Sabtu malam 5 Juli 2025 menyebabkan bencana tanah longsor dan banjir di sejumlah titik. Tim relawan Yayasan Amal Peduli Nusantara yang melakukan survey ke lokasi, mendapatkan data yang menyebutkan, sebanyak 48 titik bencana tercatat di 35 desa dan kelurahan, yang tersebar di 18 kecamatan.

( tim relawan mendokumentasikan salah satu rumah yang hancur tertimbun longsoran dari atapnya )
Bencana ini menelan korban jiwa. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk seorang santri berusia 22 tahun yang tertimbun longsor di Megamendung, serta dua warga lainnya di Kecamatan Cisarua.

( Tim SAR mengevakuasi jenazah yang ditemukan. sumber : Detik )
Selain itu, terdapat beberapa warga yang sempat tertimbun, dua di antaranya masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.

( Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap warga Bojonggede yang Tertimpa tebing longsor lalu terseret arus di Puncak Bogor, Jawa Barat. sumber : BNPB )
Salah satu korban yang hingga kini belum ditemukan adalah Oden Sumantri (47), seorang pegawai Kementerian Dalam Negeri yang saat kejadian sedang berada di vila keluarganya. Upaya pencarian masih terus dilakukan hingga Senin malam oleh tim gabungan dari BPBD, SAR, TNI, Polri, relawan, dan warga sekitar.


( Dokumentasi : salah satu rumah yang hancur tertimbun longsor )
Selain korban jiwa, bencana ini juga menyebabkan lebih dari 1.300 warga harus mengungsi. Banyak rumah yang terdampak lumpur, akses jalan terputus, dan beberapa fasilitas umum rusak.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama instansi terkait telah membuka posko darurat, dapur umum, dan layanan medis di titik-titik terdampak. Kementerian Sosial juga turun langsung memberikan bantuan logistik dan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.
Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan akan menindak tegas pelanggaran tata ruang dan lingkungan yang memperparah dampak bencana di kawasan Puncak. Sedikitnya 13 perusahaan telah diberi sanksi administratif, termasuk penghentian operasional dan perintah pembongkaran bangunan yang berdiri tanpa izin di daerah rawan longsor.
Yayasan Amal Peduli Nusantara berharap, tidak ada penambahan korban kerusakan ataupun korban jiwa lagi dan situasi disana bisa segera pulih.